SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BANGGAI

Tepatnya pada tanggal 3 November 1999 Gubernur Sulawesi Tengah (Brigjen Purn. H.B. Palidju) atas nama Menteri Dalam Negeri meresmikan berdirinya Kabupaten Banggai Kepulauan yang sebelumnya masih bernaung bergabung dalam Kabupaten Banggai. Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi satu kabupaten otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Secara historis wilayah Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan mulanya adalah bagian dari Kerajaan Banggai yang sudah dikenal sejak abad 13 Masehi sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama yang ditulis oleh Pujangga Besar Empu Prapanca pada tahun Saka 1478 atau 1365 Masehi. Kerajaan Banggai, awalnya hanya meliputi wilayah Banggai Kepulauan, namun kemudian oleh Adi Cokro yang bergelar Mumbu Doi Jawa disatukan dengan Wilayah Banggai Darat. Adik Cokro yang merupakan panglima perang dari Kerajaan Ternate yang menikah dengan seorang Putri Portugis kemudian melahirkan putra bernama Mandapar. Mandapar inilah yang dikenal sebagai Raja Banggai Pertama yang dilantik pada tahun 1600 oleh Sultan Said Berkad Syam dari Kerajaan Ternate. Raja Mandapar yang bergelar Mumbu Doi Godong ini memimpin Banggai sampai tahun 1625

  Adapun sisa peninggalan Kerajaan Banggai yang dibangun pada abad ke XVI yang masih dapat ditemui hingga saat ini yaitu Keraton Kerajaan Banggai yang ada di Kota Banggai. Pada masa pemerintahan Raja Syukuran Amir, ibukota Kerajaan Banggai yang semula berada di Banggai Kepulauan dipindahkan ke Banggai Darat (Luwuk). Untuk penyelenggaraan pemerintahan diwilayah Banggai Laut ditempatkan pejabat yang disebut Bun Kaken sedang untuk Banggai Darat disebut Ken Kariken. Wilayah Banggai Darat dan Banggai Laut kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tengah menjadi Satu Kabupaten Otonom yang dikenal sebagai Kabupaten Banggai dengan ibukota Luwuk.
==========
  Kabupaten Banggai merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi tengah yang terletak dibagian pantai timur Pulau Sulawesi. Kabupaten Banggai dengan ibukota Luwuk secara geografis terletak pada posisi 0° 30'-02° 20' LS dan 122° 10' - 124° 20' BT. dengan batas wilayah sebelah utara Teluk Tomini, sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Poso, sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Tolo dan sebelah timur berbatasan dengan laut  Banda.
   Dari ibukota Propinsi Palu menuju ibukota Kabupaten Banggai Luwuk dapat ditempuh melalui jalan darat maupun udara. Jalan darat dapat memakai sarana perhubungan kendaraan umum bus-bus kecil, atau dengan kendaraan carteran. Palu - Luwuk dengan jarak sekitar 350 km. Transportasi udara dari ibukota Propinsi Palu dilayani oleh pesawat kecil (Twin otter/ Cassa) dengan waktu tempuh 1.5 jam. Penerbangan Palu - Luwuk secara regular setiap hari sekali. Dari Luwuk ke Pulau Peleng dilayani oleh ferry secara reguler sekali setiap hari. Sedangkan Luwuk- Pulau Banggai dilayani oleh perahu motor kayu yang jauh lebih kecil. Pelayaran Luwuk - Banggai dilakukan secara reguler dan singgah di beberapa ibukota kecarnatan dengan waktu tempuh antara 8 - 12 jam. Untuk mencapai pulau-pulau yang ada disekitar Pulau Peleng dan Pulau Banggai jalan satu-satunya adalah menggunakan perahu carteran.
  Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 25 kabupaten yang menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Pemerintah Indonesia 27 tahun lalu. Saat itu Kabupaten Banggai dianggap berprestasi karena mampu menyumbang 50 persen Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda) bagi Provinsi Sulawesi Tengah.Iini. Kebanggaan masyarakat di daerah yang hanya berkepadatan penduduk 28 jiwa tiap kilometer perseginya ini bertambah karena kabupaten Banggai mampu menjadi penghasil beras nomor dua setelah Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.
Monsu'ani Tano ternyata menjadi cara yang ampuh dalam memotivasi masyarakat Banggai untuk membangun daerahnya sendiri. Gemar menanam, makna dari istilah tersebut, telah menjadi gerakan yang mendapat tempat di hati masyarakat Banggai. Buktinya, dalam lima tahun ke belakang, pertanian telah menjadi pemasok terbesar kegiatan ekonomi daerah ini. Tahun 2000 misalnya, 54,4 persen (Rp 465,4 milyar) kegiatan ekonomi berasal dari sektor pertanian. Dan produksi beras menjadi primadona.
  Dengan produktivitas rata-rata 3,0 ton per hektar, Kabupaten Banggai menghasilkan padi sebanyak 69.693 ton tahun 2000. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini menurun drastis hingga 29 persen. Sementara untuk tahun 2001, kabupaten ini juga mengalami kesulitan untuk mempertahankan produksi. Bulan Juli 2001 terjadi banjir akibat gelombang tsunami yang merendam dan merusak 43,5 hektar sawah di Kecamatan Batui. Banjir ini juga melanda Kecamatan Toili yang selama ini menjadi sentra penghasil beras Kabupaten Banggai.
Di samping tanaman bahan pangan, hasil perkebunan rakyat seperti kelapa, kakao, dan jambu mete misalnya, turut memberikan andil yang berarti bagi roda perekonomian Banggai. Di antara delapan kecamatan yang ada, Kecamatan Bunta menjadi sentra tanaman kelapa dan kakao. Sementara itu, jambu mete dan sebagian kakao dihasilkan oleh Kecamatan Batui. Sumbangan kelapa sendiri tidak kecil. Nilainya mencapai 9,1 juta dollar AS melalui ekspor 13.222 ton minyak kelapa. Ini belum termasuk ekspor bungkil kopra sebanyak 5.700 ton dan kopra 700 ton.
Hasil hutan pun tak kalah perannya bagi pertumbuhan ekonomi Banggai. Setidaknya berdasarkan angka hingga Agustus 2001 dari Iuran Hasil Hutan (IHH) diperoleh Rp 1,5 milyar dan dari Dana Reboisasi 453.915 dollar AS. Pemasukan itu berasal dari hasil kayu rimba logs dan selebihnya dari rotan, damar, kulit japari dan kemiri.
  Saat ini Pertaminta terus-menerus berupaya menggali cadangan gas yang tersimpan di bumi Banggai. Tahun 2003 lalu Pertamina menemukan gas dengan kapasitas 34 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) dan 160 BCPD (barrel kondensat per hari) dari hasil pemboran sumur Donggi (DNG #1) di desa Kamiwangi, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Sumur yang mulai ditajak tanggal 14 Agustus 2001 dan berhasil diselesaikan pada tanggal 4 September 2001 dengan kedalaman akhir 2502 MBLB (meter bawah lantai bor) diantaranya telah dilakukan uji kandung lapisan (UKL). Interval kedalaman 1705 - 1710 M dan menghasilkan 14 MMSCFGD + 50 BCPD. Sedang interval kedalaman 1620 - 1630 M menghasilkan 20 MMSCFGD + 110 BCPD. Kondensat yang dihasikan dari kedua lapisan tersebut mempunyai derajat API sebesar 54 derajat. Selanjutnya untuk membuktikan potensi cadangan gas di komplek Donggi maupun Blok Matindok Sulawesi Tengah akan dilakukan studi geologi dan geofisika terpadu yang melibatkan ahli eksplorasi, ahli reservoir dan ahli gas.
 
»»  READMORE...
Posted in | Leave a comment

Download Gratis Norton AntiVirus 2012

Download Gratis Norton AntiVirus 2012
Norton AntiVirus 2012 merupakan salah satu software antivirus yang paling populer. Tidak sekedar sebagai antivirus saja, software ini juga bisa Anda gunakan untuk memproteksi komputer Anda dari serangan trojan horses, worms,  spyware, rootkits, bots, dan browser exploits.

Norton AntiVirus 2012 ini dilengkapi dengan beberapa fitur yang cukup menarik:
  • SONAR 4 (Symantec Online Network for Advanced Response) untuk mendeteksi malware
  • IPS (Enhanced Intrusion Protection System) untuk memproteksi serangan multimedia
  • Browser exploits protection untuk browser Internet Explorer dan Firefox yang akan mencegah serangan spyware
  • Antibot protection untuk memproteksi komputer Anda dari serangan cracker.
  • Norton Recovery Tool untuk memperbaiki sistem komputer yang terkena serangan virus
Norton AntiVirus 2012 ini juga dilengkapi dengan fitur Real Time Protection yang akan mendeteksi dan menghilangkan setiap serangan terhadap komputer Anda. Dengan bantuan software ini Anda tidak perlu terlalu khawatir lagi dalam melakukan aktivitas online ;)
Dalam rangka promosi Anda bisa mendapatkan Norton AntiVirus 2012 secara gratis untuk jangka waktu subscription selama 6 bulan (180 hari).
Download: http://liveupdate.symantecliveupdate.com/upgrade/NSS/SymCCIS/Production/NPI/facebook/Setup.exe
»»  READMORE...
Leave a comment

Gratis PDF to Word Converter Full Version

Gratis PDF to Word Converter Full Version
Dalam rangka promosi AnyBizSoft memberikan gratis PDF to Word Converter versi 2.53 yang harga aslinya $29.95.
PDF to Word Converter merupakan software yang dapat Anda gunakan untuk mengubah (convert) file PDF menjadi file MS Word versi 2010, 2007 dan 2003.

Untuk mendapatkan PDF to Word Converter secara gratis caranya sebagai berikut:
1. Download PDF to Word Converter di sini.
2. Buka halaman ini, dan isikan data nama dan alamat email Anda.

3. Tekan tombol Send me Keycode. Gunakan alamat email yang benar karena kode registrasi akan dikirim via email.
4. Buka email yang Anda gunakan untuk melakukan registrasi, cari email dengan subyek “AnyBizSoft PDF to Word Converter 2.5.3 Registration Mail”.
5. Install software PDF to Word Converter.
6. Klik menu Register dan masukkan alamat email dan kode registrasi yang telah Anda dapatkan.

7. Klik tombol register.
»»  READMORE...
Leave a comment

Mengenal Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai

  1. 1.      Bentuk

Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972, tertanggal 18 Mei 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai di masa kepemimpinan Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Banggai, Drs. Abd. Azis Larekeng dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Eddy Singgih, BA.  Perda ini setelah ditetapkan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Eddy Singgih, BA dan dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai yakni, Sulaiman Amir dan Rontelinde Ngoeo. Sedangkan Bupati / Kepala Daerah kabupaten Banggai, Drs. Abd. Azis Larekeng hanya mengetahui disertai tandatangan dan cap jabatan.
Peraturan Daerah ini hanya terdiri dari 3 (tiga) bab dan  6 (enam) pasal. Bentuk dan makna bagian-bagian dari Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai  ditetapkan berupa suatu lukisan/ gambar yang berbentuk perisai yang didalamnya berlukiskan :
  1. Bintang
  2. Burung Maleo
  3. Gunung
  4. Daratan
  5. Laut
  6. Kelapa
  7. Kulit Mutiara
  8. Padi
  9. Kapas
  10. Pita berwarna putih bertuliskan nama daerah “KABUPATEN BANGGAI” berwarna hitam.
  1. 2.      Makna
  1. Perisai Bersudut Lima, mengartikan bahwa Daerah Kabupaten Banggai adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. Bintang Bersudut Lima Berwarna Kuning Emas, mengartikan sinar dan cahaya Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Burung Maleo Berwarna Coklat dan Hitam dalam Keadaan Terbang, adalah sejenis margasatwa yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Banggai dan mempunyai hubungan dengan adat istiadat  di daerah Kabupaten Banggai dan melambangkan kemampuan tenaga membangun dari rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  4. Gunung, adalah Gunung  “TOMPOTIKA” yang tertinggi di Daerah Kabupaten Banggai yang melambangkan kebesaran jiwa dan ketinggian cita-cita rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  5. Garis Batas yang Berwarna Kuning Emas, adalah daratan yang melambangkan kesuburan tanah Daerah Kabupaten Banggai.
  6. Lautan Berwarna Biru, mengartikan sebagian dari Daerah Kabupaten Banggai terdiri dari pulau-pulau dan kaya dengan hasil laut.
  7. Sebatang Pohon Kelapa Berdaun 9 (sembilan) dan Berbuah 60 (enam puluh), mengartikan bahwa hasil utama Daerah Kabupaten Banggai dan melahirkan angka 1, 9, dan 60 yang berarti tahun 1960.
  8. Kulit Mutiara, mengartikan bahwa salah satu hasil laut yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Bnggai yang menghasilkan biji mutiara dan kulitnya dibuat perhiasan.
  9. Padi 8 (delapan) Butir Berwarna Kuning Emas, mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 8 (delapan).
  10. Kapas 7 (tujuh) buah, mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 7 (tujuh).
  11. Bingkai Perisai dan Pita Berwarna Putih Bertuliskan “KABUPATEN BANGGAI” dengan Huruf Berwarna Hitam, mengartikan kesucian dan ketabahan hati rakyat Kabupaten Banggai.
  12. Warna Merah pada Perisai, mengingatkan sejarah Kerajaan banggai dahulu yang menggunakan bendera berwarna merah dan juga melambangkan keberanian dan kepahlawanan rakyt Daerah Kabupaten Banggai.
  13. Angka-angka ( 8,7 dan 1960 ), mengartikan lahirnya Daerah Kabupaten Banggai pada tanggal 8 Juli 1960, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Didalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah ini disebutkan bahwa cara penafsiran yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini tidak dibenarkan. Pertanyaannnya adalah : Lalu bagaimana dengan kekayaan pertambangan seperti gas, nikel dan emas di daerah ini yang sudah atau akan dieksploitasi ? Apakah didalam lambang tersebut tersirat juga kekayaan alam tersebut ?
  1. 3.      Sejarah Pembentukan
Pembentukan lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berawal dari  dikeluarkannya  Keputusan DPRD Gotong Royong Daerah Tingkat II Banggai Nomor : 11/KPTS/65 tertanggal 8 Desember 1965 dengan pertimbangan bahwa kebutuhan akan suatu lambang daerah sudah sangat mendesak. Didalam diktum keputusan DPRD Gotong Royong tersebut disebutkan bahwa DPRD Gotong Royong menyerahkan kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan persoalan Lambang Daerah dengan cara membentuk Panitia Pembentukan Lambang Daerah Kabupaten Banggai yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan DPRD Gotong Royong. Untuk DPRD Gotong Royong diusulkan : Moh Basri (Wakil Ketua DPRD-GR), Jarman (Dandim 1308 L/B), H. Rompas (Ketua Seksi C DPRD-GR). Didalam diktum ketiga Keputusan DPRD-GR  tersebut dimintakan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat segera melaksanakan tugas tersebut dalam waktu yang singkat dan jika telah selesai segera diajukan di DPRD-GR untuk ditetapkan.  Akan tetapi dalam pelaksanaannya Keputusan DPRD-GR tersebut tidak jalan. Makanya pada Tahun 1969, DPRD-GR kembali keluarkan Keputusan Nomor : 5/KPTS/69 tertanggal 3 Maret 1969 mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai.
Menyahuti Keputusan DPRD-GR Nomor : 5/KPTS/69 tertanggal 3 Maret 1969 tersebut kemudian Bupati Kepala Daerah Kabupaten Banggai menerbitkan Keputusan Nomor : Pem.14/1/1 tertanggal 28 Maret 1969 tentang Pembentukan Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai dengan susunan :
  • Ketua : A.M. Mang, BA (Anggota BPH Sie. A)
  • Wakil Ketua : Abd. Aziz Sinukun (Wakil Ketua DPRD-GR)
  • Sekretaris : Thamrin Saadjad, BA  (Sekretaris Daerah)
  • Anggota : H. Rompas  (Wakil Ketua DPRD-GR), A. Lasompoh (Anggota BPH  Sie. E), Drs. R. Tobigo (Kepala Bagian Pemerintahan Umum) dan  A. Posumah (Kepala kantor Daerah Direktorat Kebudayaan Kabupaten Banggai).
Panitia ini sudah bekerja sejak dibentuk dan memang dapat diakui pula bahwa waktu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sudah terlalu lama digunakan oleh panitia, yakni sudah menjelang dua tahun, namun dapatlah dimengerti bahwa penyusunan suatu lambang daerah  yang menggambarkan watak dan sifat yang spesifik ciri khas rakyat dan daerah yang didiaminya serta kekayaan alamnya memerlukan waktu yang tidak sedikit apalagi dalam pekerjaan ini harus menghubungi pihak-pihak yang berkompeten dan mengenal dengan baik daerah Kabupaten Banggai.
Lambang Daerah Kabupaten Banggai ditetapkan oleh DPRD-GR dalam Rapat Paripurna Pengesahan lambang Daerah Kabupaten Banggai pada masa Sidang ke-I Tahun 1972/1973 tanggal 17 Mei 1972.  Keesokan harinya lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972, tertanggal 18 Mei 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai.
  1. 4.      Pencipta Lambang
Dari proses pembentukan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, ternyata masih terdapat permasalahan yang tersisa yakni adanya klaim dari Madcholil bahwa Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tersebut merupakan “plagiat” dari lambang ciptaannya yang dibuat sebagai logo pataka Kepolisian Resor (Kores) Banggai pada tahun 1968 atas pesanan Komandan Resor Kepolisian 1901 Banggai, A. Kaparang. Dikatakan “plagiat” karena Madcholil tidak pernah diberitahukan bahwa lambang yang dimuat dalam pataka Kores Banggai tersebut akan dibahas di DPRD Kabupaten Banggai untuk dijadikan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Klaim tersebut dimuat dalam Surat Edaran madcholil, Pimpinan Sanggar Reklame “KELANA” Luwuk Nomor : 724/Ist/VII93  tanggal  26 Juli 1993 tentang Edaran Penciptaan Lambang Daerah Kabupaten Banggai yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Jawatan, Pimpinan Orpol dan Ormas se Kota Luwuk.
Inti surat Madcholil tersebut menyatakan bahwa logo yang telah disahkan menjadi Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor  2 Tahun 1972 adalah nyaris sama dengan logo yang dibuatnya  untuk pataka Kores Banggai.  Perebedaannya hanya terletak pada  bentuk mayang kelapa dan kapas serta adanya tambahan gambar bintang di atas burung maleo. Pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai gambar padi dan kapas dipisahkan dari rangkaiannya. Gambar mayang kelapa didalam Lambang Pemerintah Derah Kabupaten Banggai diganti dengan gambar kapas. Kemudian kata/motto “MONGKULIBANG” diganti dengan “KABUPATEN BANGGAI”. Selain itu pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, di atas burung maleo ditambahkan bintang. Berikut penulis sajikan matriks persamaan dan perbedaan logo Ciptaan Madcholil dan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagai berikut :
PERSAMAAN
LOGO CIPTAAN MADCHOLIL
LAMBANG PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI
Burung maleoGunung
Daratan
Laut
Kelapa
Kulit mutiara
Padi
Bentuk seluruh pola perisai maupun warna sama dengan Lambang Kabupaten Banggai

Burung MaleoGunung
Daratan
Laut
Kelapa
Kulit Mutiara
Padi
Kapas

PERBEDAAN
Pada logo ciptaan Madcholil Pita berwarna putih bertuliskan “MONGKULIBANG” sedangkan pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bertuliskan “Kabupaten Banggai”. Demikian pula gambar mayang kelapa pada logo ciptaan Madcholil telah dirobah dengan gambar kapas pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Sedangkan gambar bintang yang ada pada Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, tidak terdapat pada logo ciptaan Madcholil
Menurut Madcholil bendera pesanan  Kepala Resor Kepolisian 1910 Banggai itu dibuat dua lembar. Yang satu lembarnya beliau simpan sebagai bukti hasil karyanya. Pataka Kores Banggai yang berlogokan hasil ciptaan Madcholil yang kemudian dijadikan Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai setelah dilakukan perubahan kecil itu, beberapa kali dipinjam oleh Pemerintah Derah yaitu :
  1. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan PORDA di Poso (Dipinjam oleh H. Noorsaleh Malotes dan Amiru T.S. Bulla).
  2. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan PORDA di Tahuna, Sanger Talaud (Dipinjam oleh Drs. H.M. Saleh Abdullah).
  3. Dipakai sebagai bendera Kabupaten Banggai pada pelaksanaan pagelaran kesenian di Palu (Dipinjam oleh Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai).
Pada saat pagelaran kesenian di Palu, bendera tersebut tidak dikembalikan kepada Madcholil malah peminjam menanyakan falsafah dari logo tersebut. Tidak lama kemudian lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen, penulis semakin yakin bahwa Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai saat ini berasal dari logo hasil karya ciptaan Madcholil karena didalam Rancangan Lambang Daerah Kabupaten Banggai tertanggal, 15 Mei 1972 yang dikirim oleh Panitia Lambang Daerah Kabupaten Banggai untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Banggai, khususnya pada Angka Romawi III butir 8 termuat juga penjelasan pita yang bertuliskan “MONGKULIBANG” (Menurut Madcholil kata/motto ini diberikan oleh S.A. Amir yang artinya : mengelola kopra). Kalau memang Madcholil adalah penciptanya, apakah nama Madcholil telah ditetapkan dalam suatu surat keputusan sebagai pencipta Lambang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagaimana permintaan Madcholil didalam surat tersebut ? Wallahu alam.
Sumber :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 1972 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banggai
  2. Keterangan Bupati Banggai Drs. Abd. Aziz Larekeng yang disampaikan didalam  Rapat DPRD Kabupaten Banggai tenggal 17 Mei 1972.
  3. Surat terbuka Madcholil Pimpinan Sanggar Reklame “KELANA” Nomor : 724/Ist/VII/93 tertanggal, 26 Juli 1993 perihal Edaran Penciptaan Lambang Daerah kabupaten Banggai, yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Jawatan, Pimpinan Orpol, Ormas se Kota Luwuk.
»»  READMORE...
Posted in | Leave a comment